Baru-baru ini ICW melansir daftar 45 pelarian Indonesia ke Luar negeri. Singapura tentu saja yang menjadi favorit tujuannya. Saya coba untuk menampilkan lagi nama-nama ke-45 orang tersebut seperti yang dimuat pada harian Kompas pada edisi web tanggal 4 Juli 2011.
Harapan dari penulisan ini adalah supaya para koruptor malu. Karena begitu banyaknya pemberitaan tentang beliau-beliau ini. Itu juga jika masih ada rasa malu pada diri mereka. Mari kita simak daftar 45 orang tersebut di bawah ini.
1. Sjamsul Nursalim
Kasus: Korupsi BLBI Bank BDNI.
Kerugian Negara: Rp6,9 triliun dan 96,7 juta dollar Amerika.
2. Bambang Sutrisno
Kasus: Korupsi BLBI Bank Surya.
Kerugian Negara: Rp1,5 triliun.
3. Andrian Kiki Ariawan
Kasus: Korupsi BLBI Bank Surya.
Kerugian Negara: Rp1,5 triliun.
4. Eko Adi Putranto
Kasus: Korupsi BLBI Bank BHS.
Kerugian Negara: Rp2,659 triliun.
5. Sherny Konjongiang
Kasus: Korupsi BLBI Bank BHS.
Kerugian Negara: Rp2,659 triliun.
6. David Nusa Wijaya
Kasus: Korupsi BLBI Bank Servitia.
Kerugian Negara: Rp1,29 triliun.
7. Samadikun Hartono
Kasus: Korupsi BLBI Bank Modern.
Kerugian Negara: Rp169 miliar.
8. Agus Anwar
Kasus: Korupsi BLBI Bank Pelita.
Kerugian Negara: Rp1,9 triliun.
9. Sujiono Timan
Kasus: Korupsi BPUI.
Kerugian Negara: 126 juta dollar.
10. Maria Pauline
Kasus: Pembobolan BNI.
Kerugian Negara: Rp1,7 triliun.
11. GN (mantan direktur dan komisaris PT MBG)
Kasus: Ia menyewa aset BPPN (masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri.
Kerugian Negara: Rp60 miliar.
12. IH (mantan direktur dan komisaris PT MBG)
Kasus: Sama dengan kasus GN.
Kerugian Negara: Rp60 miliar.
13. SH (mantan direktur dan komisaris PT MBG)
Kasus dan kerugian Negara: Sama dengan kasus GN dan IH.
14. HH (mantan direktur dan komisaris PT MBG)
Kasus dan kerugian Negara: Sama dengan kasus GN, SH dan IH.
15. Djoko S. Tjandra
Kasus: Korupsi Cessie Bank Bali.
Kerugian Negara: Rp546 miliar.
16. Gayus Tambunan
Kasus: Korupsi/suap pajak.
Kerugian Negara: Rp24 miliar.
17. Anggoro Widjojo
Kasus: SKRT Dephut.
Kerugian Negara: Rp180 miliar.
18. Nunun Nurbaeti
Kasus: Dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
19. Robert Dale Mc Cutchen
Kasus: Karaha Bodas.
Kerugian Negara: Rp50 miliar.
20. Marimutu Sinivasan
Kasus: Korupsi Bank Muamalat.
Kerugian Negara: Rp20 miliar.
21. Nader Thaher
Kasus: Korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Siak Zamrud Pusako.
Kerugian Negara: Rp35 miliar.
22. Lesmana Basuki
Kasus: Korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU).
Kerugian Negara: Rp209 miliar.
23. Tony Suherman
Kasus: Korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU).
Kerugian Negara: Rp209 miliar.
24. Hendra Rahardja
Kasus: Korupsi BLBI Bank BHS.
Kerugian Negara: Rp2,659 triliun.
25. Hartawan Aluwi
Kasus: Terilabat kasus Bank Century.
Kerugian Negara: Rp3,11 triliun.
26. Hendro Wiyanto
Kasus: Terilabat kasus Bank Century.
Kerugian Negara: Rp3,11 triliun.
27. Dewi Tantular
Kasus: Terilabat kasus Bank Century.
Kerugian Negara: Rp3,11 triliun.
28. Anton Tantular
Kasus: Terilabat kasus Bank Century.
Kerugian Negara: Rp3,11 triliun.
29. Hesyam Al-Waraq
Kasus: Terilabat kasus Bank Century.
Kerugian Negara: Rp3,11 triliun.
30. Rasat Ali Rizfi
Kasus: Terilabat kasus Bank Century.
Kerugian Negara: Rp3,11 triliun.
31. Adelin Lis
Kasus: Korupsi Kehutanan.
Kerugian Negara: Rp119 miliar.
32. Atang Latief
Kasus: Korupsi BLBI Bank Indonesia Raya.
Kerugian Negara: Rp155 miliar.
33. Edy Tanzil
Kasus: Membobol Bank Bapindo melalui PT. Golden Key.
Kerugian: Rp1,3 triliun.
34. Hari Matalata
Kasus: Ekspor tekstil.
Kerugian: Rp.1,6 miliar.
35. Muhammad Nazaruddin
Kasus: Diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.
Kerugian Negara: Rp25 miliar.
36. KKT (warga Negara Singapura)
Kasus: Korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan.
Kerugian Negara: Rp44,6 miliar.
37. Sukanto Tanoto
Kasus: Korupsi wesel ekspor Unibank.
Kerugian Negara: 230 juta dollar Amerika.
38. Lidya Muchtar
Kasus: BLBI Bank Tamara.
39. Hendra Liem alias Hendra Lim
Kasus: Bank Global.
Kerugian Negara: 500 ribu dollar Amerika.
40. Hendra alias Hendra Lee
Kasus: Bank Global.
Kerugian Negara: 500 ribu dollar Amerika.
41. Budianto
Kasus: Bank Global.
Kerugian Negara: 500 ribu dollar Amerika.
42. Amri Irawan
Kasus: Bank Global.
Kerugian Negara: 500 ribu dollar Amerika.
43. Rico Santoso
Kasus: Bank Global.
Kerugian Negara: 500 ribu dollar Amerika.
44. Irawan Salim
Kasus: Bank Global.
Kerugian Negara: 500 ribu dollar Amerika.
45. Lisa Evijanti Santoso
Kasus: Bank Global.
Kerugian Negara: 500 ribu dollar Amerika.
Itulah ke-45 orang pelarian Indonesia yang melarikan diri ke Luar Negeri. Statusnya ada yang masih terduga dan ada juga yang sudah jadi tersangka. Kita do'akan saja mereka itu bisa korupsi lagi di negeri orang dan kabur lagi ke negerinya sendiri. Amiin...
Salam,
Arif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar